Sabtu, 07 April 2012

Pacaran itu Zina 1

Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.[1] Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan yang sebenarnya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang semestinya tidak mereka lakukan. (http://id.wikipedia.org).

Dilingkungan muslim di Indonesia mungkin pacaran adalah hal yang biasa ditemui. Namun dibanyak lingkungan kadang ada yang beranggapan pacaran boleh-boleh saja. Tapi apakah ini adalah jalan sebuah solusi untuk mendekatkan dua insan ? Mari dengan kerendahan hati dan kerendahan diri dihadapan Allah SWT, kita sebagai muslim kita harus lebih menggunakan referensi kehidupan dengan Al Quran dan Hadis. Karena ada jalan lain dari jalan pacaran, apa itu? Menikah.

Lo kenapa Islam melarang ? 

'Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa terhindarkan. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.' (HR. Muslim no. 2657).

Pada intinya Islam melarang pacaran. Karena jika 1 tahapan sudah dilakukan tetap saja dikatakan zina.  Maka sebagai umat Islam kita yang mengerti akan hadis tersebut memproteksi dari perzinaan. Maka daripada zina mending nikah sebagai jalan yang diridhai Allah SWT. Daripada jalan pacaran yang sudah jelas bertentangan dengan ajaran Islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar